BERITA - kilasmetropagiini.blogdetik.com -
Belum jelasnya pemberlakukan jam operasional untuk kendaraan berat atau truk membuat kemacetan di ruas jalan tol maupun jalan protokol di Jakarta belum dapat dikurangi. Banyak hambatan yang terjadi karena lalulintas harus bercampur dengan kendaraan berat saat jam sibuk.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono menjelaskan, sampai saat ini, surat Gubernur DKI Jakarta yang dikirimkanLihat Sumbernya
dipopulerkan383 hari 18 menit yang lalu |
Oleh :
seputarolahraga
PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) tidak menyetujui pengaturan waktu operasional kendaraan berat di jalan utama dan tol di Jakarta. Padahal, aturan ini akan mulai diterapkan April 2011.
“Masih tahap pembahasan, dan masih ada yang belum sepakat dari Pel
Pemerintah, Pemprov DKI, dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) masih membahas untung rugi pengaturan waktu operasional truk atau kendaraan berat di jalan utama dan tol di Jakarta.
\"Sekarang disurvei betul, dihitung betul, untung ruginya,\" ujar Menteri